Memajukan Bisnis Kuliner

Melejitkan mimpi dan terus meraih tingkat yang lebih tinggi, ialah kunci agar diri kita terus melaju maju. Satu pencapaian target tidak membuat langkah kita terhenti dan lantas berpuas diri. Bagi seorang entrepeneur, selalu melancarkan inovasi untuk kemajuan bisnisnya adalah sebuah syarat utama agar bisnisnya terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.

Subagio Hadiwidjojo, pemilik bisnis food and beverages Double Dipps, menargetkan agar gerainya yang sudah tersebar di 21 kota besar Indonesia, bisa segera mendunia. Untuk itulah Subagio menggandeng Wempy Dyocta Koto, CEO Wardour and Oxford sebagai jalan menjadikan bisnisnya go international. Pilihan tersebut tidaklah main-main. Berdasarkan dari track record Wempy Dyocta Koto, bisa kita ketahui majunya kuliner lokal menjadi lebih mendunia seperti Sour Sally dan Kebab Turki Baba Raffi.

Dengan Wardour and Oxford, Wempy telah membantu banyak pebisnis lokal juga internasional untuk menggeliatkan bisnis atau melecutkan usahanya menjadi semakin sehat dan bersemangat. Wempy dan timnya menilai celah-celah apa saja dan poin lemah apa yang harus diperbaiki, kemudian mencari cara bagaimana mengurangi poin lemah tersebut dan menonjolkan sisi potensial sebuah bisnis.

Perkembangan bisnis kuliner pasti akan menggairahkan pasar. Ada  yang harus diperhatikan para pebisnis kuliner jika nama usahanya telah berkembang, seperti halnya Double Dipps dan lain-lain. Hal penting tersebut adalah membayar kewajiban pajak. Zeti Arina, konsultan pajak profesional asal Surabaya sekaligus CEO Artha Raya Consultant, memberikan rumusan pajak apa saja yang harus dibayar seorang pebisnis di bidang kuliner.

Pajak yang harus dibayar adalah pajak daerah restoran yang diambil dari 10% pembelian makanan tiap orang. Kemudian Pajak Pusat yang diolah dari penghitungan omzet restoran atau kafe  dikurangi biaya lainnya sehingga memperoleh laba bersih. Akan tetapi jika bisnis kuliner masih belum terlalu besar dan masih dijalankan secara perseorangan, maka pajak yang harus dibayar dikurangi dulu dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PATP) lalu dikalikan dengan tarif yang berlaku, disesuaikan dengan jumlah labanya.

Inilah beberapa poin penting yang bisa menjadi referensi para pebisnis kuliner jika ingin melejitkan usahanya. Bisnis dengan omzet yang terus meningkat juga harus diiringi dengan kesadaran membayar pajak. Mari menjadi entrepeneur yang cerdas, kreatif sekaligus taat pajak.

4 komentar

Cauchy Murtopo mengatakan...

Bisnis kuliner memang sangat menjanjikan. Hal ini karena kuliner selalu berdampingan dengan bisnis apapun.

Reffi Dhinar mengatakan...

dan banyak orang sangat menggemari yang namanya wisata kuliner :D

Unknown mengatakan...

Bukankah aturan Pph untuk omset dibawah 4.8M sudah berubah..? Menjadi final 1% dari omsetnya.? Tanpa memperhatikan ptkp

Unknown mengatakan...

Halo, nama saya Rasheeda Muhammad. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Mrs Amanda, yang menawarkan jumlah pinjaman dari 650 juta dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres pada tingkat hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa pinjaman saya diterapkan untuk dipindahkan ke rekening saya tanpa penundaan. Saya berjanji saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email-nya: amandarichardssonloanfirm@gmail.com atau amandaloan@qualityservice.com
Anda juga dapat menghubungi saya di rasheedamuhammad10@gmail.com email saya.
Semua saya lakukan sekarang adalah untuk bertemu dengan angsuran bulanan saya.