Belajar Pajak dari Konsultan Pajak

Pajak adalah salah satu bentuk kewajiban tiap warga negara yang memang memiliki kepentingan dalam pajak, penghasilan, kegiatan belanja atau konsumsi dan lain-lain. Sesungguhnya aktivitas kita sehari-hari tidak bersinggungan jauh dari pajak. Rumah yang kita tinggali memiliki kewajiban untuk dibayarkan pajak bumi dan bangunannya, barang-barang yang kita beli di department store atau swalayan juga memiliki pajak pertambahan nilai, bahkan gaji kita sebagai karyawan juga dipotong untuk pajak.

Mengerti seluk beluk pajak seyogianya tidak hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang berkecimpung di bidang ekonomi atau pajak saja. Kita juga perlu memahami apa saja pajak yang berlaku di Indonesia dan apa saja kewajiban pajak yang wajib kita bayar. Ketidaktahuan tentang seluk beluk pajak akan sangat merugikan diri, apalagi jika kita menjadi seorang entrepeneur yang menjalankan sebuah usaha.

Untuk belajar pajak, kita bisa mengandalkan jasa konsultan pajak. Zeti Arina, seorang konsultan pajak yang juga memimpin Artha Raya Consultan, akan membantu siapa saja yang ingin belajar dunia pajak terutama dalam dunia usaha dan korporasi. Menurut Zeti Arina, seorang konsultan pajak tidak hanya mengedukasi klien dan mitranya tetapi juga mengarahkan klien untuk menaati kewajiban pajaknya dan tidak memboroskan uang untuk hal-hal yang tidak perlu. Kegiatan menggunakan uang yang tidak bijak dan tidak taat pajak, akan berbuah menjadi denda yang harus kita bayar pada negara. Sungguh riskan bukan?

Ditambah lagi banyaknya peraturan pajak yang sulit dipahami orang awam dan perubahan peraturan pemerintah yang bisa berubah sesuai dengan dinamika pasar dan global, membuat kehadiran konsultan pajak sangat penting. Seperti yang dilakukan oleh Zeti dan timnya, ia memberi seminar atau penyuluhan pajak untuk masyarakat agar menjadi warga yang mengerti tentang pajak. Sekarang, tidak perlu susah-susah lagi bagi kita yang ingin menyelami dunia pajak atau minimal tahu kewajiban sebagai warga negara yang baik. Warga cerdas, taat pada pajak.

Tidak ada komentar