Menjadi Konsultan Pajak Brilian

Mungkin bagi banyak orang jika mendengar kata pajak akan memancing sedikit kebingungan. Di antara kita semua terutama bagi masyarakat pekerja, membayar pajak dianggap sebagai ritual yang  dilakukan karena memang itu sudah menjadi sebuah kewajiban.  Akan tetapi, apakah masyarakat termasuk kita sendiri sudah paham betul dengan ketentuan perpajakan? Karena banyaknya peraturan yang akan sulit dipahami masyarakat, maka dibutuhkan peran ahli untuk memberi pandangan yang benar sekaligus tepat. Kini peran konsultan pajak sebagai pihak yang bisa membimbing measyarakat, dipandang cukup penting.

Oleh sebab itu bagi anda yang sedang mempelajari dunia perpajakan dan berkeinginan menjadi konsultan pajak yang brilian, perlu mengetahui dinamika masyarakat saat ini dan tentunya membekali diri dengan pengetahuan yang cukup. Pertama-tama menurut Peraturan Menteri Keuangan yang paling baru pada tanggal 9 Juni 2014, salah satu pendidikan yang perlu ditempuh oleh calon konsultan yang ingin memproleh sertifikasi adalah harus mengikuti pendidikan profesi lanjutan yang disebut SKKPI.
Sebelum menempuh pendidikan lanjutan tersebut, harus dijalani dahulu pendidikan strata 1 atau Diploma IV program perpajakan di perguruan tinggi yang sudah ditunjuk oleh Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak. Jika anda sudah mengantongi ijazah dari perguruan tinggi, atau pilihan lainnya adalah berhasil lulus dari ujian penyetaraan serifikasi yang diperuntukkan untuk pensiunan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, maka anda berhak mengikuti pendidikan SKKPI.

Berikutnya, seorang calon konsultan pajak harus lulus ujian Brevet A, B dan C.  Jika sudah berhasil melewati berbagai ujian tersebut, barulah anda menghadapi tantangan yang lebih nyata dan juga tidak mudah yakni mempersiapkan diri untuk terjun di masyarakat. Zeti Arina, pendiri PT Artha Raya Consultant adalah salah satu contoh konsultan pajak yang memiliki kemampuan mengedukasi dan juga membimbing kliennya untuk memahami pajak.

Zeti Arina yang kini juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia wilayah Surabaya, memiliki rencana kerja seperti pemberian seminar di wilayah kampus, sosialisasi di tengah masyarakat umum dan juga kegiatan eduaktif lainnya. Seorang konsultan pajak juga perlu menguasai kemampuan public speaking yang memadai serta kemampuan interpresonal yang bagus agar klien atau institusi yang dibimbing bisa mengerti dengan mudah. Jika semua kemampuan tersebut bisa dikuasai, bukan tak mungkin jika kehadiran konsultan pajak akan semakin dicari oleh masyarakat.

Tidak ada komentar