Tak kenal maka tak sayang, begitulah kata pepatah
mengatakan. Banyak sekali masyarakat awam yang menggunakan pepatah tersebut
untuk menilai sebuah hal asing yang sempat membuat resah atau memang
membingungkan. Pajak adalah salah satunya. Mungkin di antara kita ada yang
belum sepenuhnya paham tentang mekanisme pajak yang kita terima baik dari
potongan gaji hingga barang yang kita beli. Pajak seolah menjadi salah satu hal
yang membuat nilai uang kita berkurang. Padahal jika kita memahami betul-betul,
sesungguhnya pajak tersebut juga akan bermanfaat untuk diri kita sendiri.
Oleh sebab itu lahirlah profesi konsultan pajak. Konsultanpajak adalah orang yang tak hanya ahli masalah pajak, melainkan juga bisa memberi
edukasi serta bimbingan bagi klien yang tak ingin tersandung masalah pajak.
Pajak yang kita bayar kepada pemerintah, nantinya digunakan untuk membangun infrastuktur
dan juga kebutuhan publik lainnya yang nantinya akan dinikmati masyarakat
kembali. Tentunya jika kita lebih memahami masalah pajak, maka kita pun menjadi
warga yang baik serta tidak menyalahi peraturan negara.
Peraturan pajak bisa berubah-ubah. Salah satu contoh
seperti yang terjadi di pertengahan tahun 2015 ini mengenai kenaikan PTKP
(penghasilan tidak kena pajak). Menurut Zeti Arina, konsultan pajak sekaligus
pendiri Artha Raya Consutant, kenaikan PTKP akan memberikan benefit yang bagus
untuk pegawai karena penghasilan yang didapat tentu akan lebih besar jika nilai
pemotongan gaji untuk pajak lebih kecil.
Dengan adanya perubahan-perubahan yang sering terjadi soal
pajak, kita pasti akan menjadi bingung dan kesulitan. Maka konsultan pajak bisa
sangat membantu kita untuk terus update atau bisa memahami pajak yang menjadi
kewajiban. Kini pajak tak lagi menjadi hal menakutkan.
1 komentar
Selain pajak tentu kita akan membuat yang namanya NPWP....
Posting Komentar